Selasa, 07 April 2009

Media Relation

MEDIA RELATIONS


Ringkasan hlm 101-112 buku Yosal

REPUTASI

Menurut Corporate Reputation Watch 2002, ada 3 penyebab yang dipandang sebagai ancaman terhadap reputasi :
1. Kritik terhadap perusahaan / produk yang disampaikan lewat media cetak / media penyiaran.
2. Bencana yang mengganggu produksi.
3. Tuduhan dari kelompok-kelompok kepentingan / pelanggan tentang keamanan produk.

Definisi reputasi menurut Gaotsi dan Wilson (2001) yaitu “evaluasi semua stakeholder terhadap organisasi sepanjang waktu yang didasarkan atas pengalaman stakeholder tersebut dengan organisasi”. Sedangkan reputasi adalah penilaian stakeholder, yang artinya pihak internal dan eksternal organisasi.

5 faktor yang mempengaruhi reputasi :
1. Keberadaan (being)
2. Tindakan (doing)
3. Berkomunikasi (communicating)
4. Mendengarkan (listening)
5. Melihat (seeing)

Dalam pandangan Carfi (2004) reputasi dan kepercayaan adalah segalanya. Karena berdasarkan reputasi itulah kita memutuskan untuk memandang penting atau bernilai sesuatu untuk kita peroleh dengan menggunakan sumber daya yang langka yaitu waktu, uang, atau bahkan adakalanya, diri kita sendiri.
Agen adalah entitas individual (orang, organisasi).
Kejadian adalah interaksi antara dua agen atau interaksi antara agen dan sumber daya.
Lisensi adalah perilaku yang diperbolehkan oleh agen.

Mengapa reputasi penting? Karena reputasi pada dasarnya merupakan kekayaan suatu organisasi atau disebut sebagai aset penting organisasi. Reputasi akan berdampak pada publik internal dan publik eksternal organisasi. Para karyawan, sebagai publik internal, akan merasa bangga bekerja untuk organisasi yang memiliki reputasi. Bagi publik eksternal, seperti pelanggan, reputasi membuat mereka merasa memilih produk yang tepat.

Faktor-faktor yang dipandang penting untuk mendongkrak reputasi adalah kemampuan berkomunikasi, inovasi, dan nilai sumber daya manusia. Sedangkan faktor-faktor penyebab turun dan naiknya reputasi terdapat dua yang terkait dengan program atau kegiatan PR yaitu kritik dari media dan kemampuan berkomunikasi.

MANAJEMEN REPUTASI

3 pendekatan dalam manajemen reputasi :

I. Dalam manajemen reputasi ini mencakup aspek-aspek :
1. Analisis reputasi
2. Perencanaan Strategis
3. Stakeholders relations
4. Pemantauan media
5. Pelatihan media
6. Materi komunikasi
7. Media relations
8. Government relations
9. Manajemen isu dan manajemen krisis

II. Menguraikan langkah-langkah yang lebih praktis dalam menjaga reputasi oraganisasi (Lamotta.2004) yang menunjukkan tahapan-tahapan dalam manajemen reputasi sbb :
1. Penelitian untuk mengetahui persepsi dan sikap khalayak terhadap organisasi.
2. Membangun konsensus tentang nilai dasar (core values) dan tujuan organisasi antara manajemen dan karyawan.
3. Mengidentifikasi janji penjualan yang unik (unique selling proposition/USP) dan pesan yang bisa memperkuat USP.
4. Dorongan pada organisasi yang dikembangkan secara internal dan eksternal.
5. Iklan, media relations, materi untuk investor, siaran pers dan program filantrofi organisasi dijalankan bersama-sama untuk menyebarluaskan pesan yang konsisten dan komprehensif.

III. Dikembangkan firma PR, Morrissey & Co dalam manajemen reputasi ini mencakup 4 aspek yang didasarkan pada sumber daya organisasi untuk disampaikan kepada publik / stakeholder organisasi. Keempat aspek tersebut adalah :
1. Penelitian
2. Positioning
3. Penyusunan pesan
4. Strategi

Ringkasan hlm 164-171 buku Yosal

KODE NETIK MEDIA

Operasi media massa di Indonesia dilandasi dua UU yang berkaitan dengan media yakni UU No.4/1999 tentang pers dan UU No.32/2002 tentang penyiaran. Kedua UU ini mencerminkan semangat kebebasan media di Indonesia dan turut memengaruhi wajah media yang kita rasakan sekarang ini.
Berdasarkan UU No.32/2002 itu pulalah maka kini siaran berita tidak hanya diproduksi oleh stasiun radio dan televisi milik negara melainkan juga diproduksi stasiun radio dan televisi swasta. Selain tu, dibentuk juga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dimana merumuskan pedoman perilaku penyiaran di Indonesia dan diterbitkan pada tahun 2004.
Para praktisi PR pun perlu mengetahui dan memahami dengan baik Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) yang dimana bisa sebagai bentuk perlindungan para wartawan dari campur tangan pihak luar dengan cara memiliki seperangkat kode etik untuk mengatur dirinya sendiri dan bekerja secara profesional.
KEWI disahkan oleh 26 organisasi kewartawanan di Bandung 6 Agustus 1999, mengandung 7 pasal yang pada dasarnya sama dengan 7 prinsip universal.
Beberapa hal yang penting untuk dipahami oleh para praktisi PR yaitu embargo, off the record, dan hak jawab.
Embargo artinya memberikan informasi untuk disiarkan kemudian.
Off the record adalah informasi yang disampaikan hanya untuk pengetahuan wartawan dan tidak boleh disebarluaskan.
Hak jawab biasanya bergandengan dengan hak koreksi, merupakan hak sumber berita atau pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk memperbaiki pemberitaan atau memberikan jawaban, yang dimuat pada tempat yang sama.
Di Indonesia, kode etik internal yang paling umum adalah “memiliki identitas kewartawanandan tidak boleh menerima imbalan apa pun dari sumber berita”.

JENIS-JENIS KARYA MEDIA

Secara klasik, isi media massa yang noniklan dikelompokkan menjadi : berita, feature, artikel, pojok, dan juga tajuk.
Menurut Assegaff (1983:24), berita adalah “laporan tentang fakta atau ide yang termasa, yang dipilih oleh staf redaksi suatu harian untuk disiarkan, yang dapat menarik perhatian pembaca, entah karena ia luar biasa, entah karena pentingnya atau akibatnya, entah pula karena ia mencakup segi-segi human interest seperti humor, emosi, dan ketegangan”.
Feature adalah tulisan yang penuh dengan muatan human interest selain menghibur dan informatif, yang ditulis dengan diwarnai secara pribadi oleh wartawan/penulisnya.
Artikel merupakan pembahasan atas satu permasalahan yang kebanyakan ditukis oleh penulis dari luar organisasi media massa. Dalam artikel, fakta dianilisis dengan pendekatan teoritis tertentu sehingga kajiannya menjadi teoritis dan mendalam.
Tajuk rencana adalah opini media terhadap satu permasalahan. Bisa menjelaskan duduk perkara, bisa juga memberikan pertimbangan moral.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar